Portal Satu Data Kabupaten Minahasa
Pusat data resmi yang menyediakan informasi akurat, mutakhir, dan terpadu untuk mendukung transparansi serta perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Minahasa
Top 10 OPD dengan Data Terbanyak
OPD Dengan Data Terbanyak
Inspektorat Daerah
Mengatur pengelolaan keuangan daerah, penyusunan APBD, serta pengelolaan aset daerah.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Merumuskan kebijakan, perencanaan pembangunan daerah, serta penelitian dan pengembangan kebijakan strategis daerah.
Badan Kesbangpol
Mengelola urusan politik, organisasi masyarakat, ketahanan bangsa, serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Mengatur pengelolaan keuangan daerah, penyusunan APBD, serta pengelolaan aset daerah.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Mengurus manajemen aparatur sipil negara, rekrutmen, mutasi, dan pengembangan kompetensi pegawai.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Melaksanakan penanggulangan bencana, mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan darurat bencana daerah.
Badan Pendapatan Daerah
Bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak, retribusi, dan sumber-sumber pendapatan asli daerah.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Mengembangkan kebijakan kepemudaan dan olahraga, termasuk pembinaan atlet serta kegiatan kepemudaan.
Dinas Sosial
Mengurus perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat miskin, serta rehabilitasi sosial kelompok rentan.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Melaksanakan program keluarga berencana, pengendalian pertumbuhan penduduk, dan kesehatan reproduksi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Mengelola administrasi kependudukan, pencatatan sipil, serta penerbitan dokumen kependudukan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Mendorong pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan desa, serta penguatan kelembagaan desa.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Membina koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah untuk meningkatkan perekonomian rakyat.
Dinas Tenaga Kerja
Mengelola hubungan industrial, pelatihan kerja, serta penempatan dan perlindungan tenaga kerja.
Dinas Perhubungan
Mengatur kebijakan transportasi darat, laut, dan udara di daerah serta sarana prasarana perhubungan.
Dinas Komunikasi dan Informatika
Mengelola informasi publik, komunikasi pemerintah, serta infrastruktur teknologi informasi daerah.
Dinas Lingkungan Hidup
Mengurus pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran, serta pelestarian sumber daya alam.
Dinas Pangan
Menjamin ketahanan pangan, distribusi bahan pokok, serta pengawasan mutu pangan di daerah.
Dinas Kelautan dan Perikanan
Mengelola sumber daya kelautan dan perikanan, pembinaan nelayan, serta pengembangan usaha perikanan.
Dinas Pertanian
Mengurus pengembangan pertanian, ketahanan pangan, serta penyuluhan dan perlindungan petani.
Dinas Perdagangan
Mengatur distribusi barang, perdagangan dalam negeri, perlindungan konsumen, dan pengawasan harga.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Menangani urusan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak.
Dinas Kesehatan
Mengurus pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit, serta pembangunan fasilitas kesehatan daerah.
Dinas Pendidikan
Mengelola pendidikan dasar, menengah, serta pengembangan kurikulum dan tenaga pendidik.
Dinas Pemadam Kebakaran
Melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan darurat lainnya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Mengembangkan kebudayaan daerah, pelestarian cagar budaya, dan promosi pariwisata.
Dinas Perpustakaan
Mengelola perpustakaan daerah, literasi masyarakat, serta pengembangan koleksi buku dan digital.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan infrastruktur serta tata ruang wilayah.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Mengurus investasi daerah, pelayanan perizinan terpadu, serta promosi peluang usaha.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Mengembangkan perumahan rakyat, pengelolaan kawasan permukiman, serta peningkatan kualitas hunian.
Satuan Polisi Pamong Praja
Menegakkan peraturan daerah, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Bagian Tata Pemerintahan
Mengelola urusan administrasi pemerintahan, otonomi daerah, dan hubungan antar lembaga.
Bagian Kerjasama
Menangani kerjasama antar daerah, instansi, maupun pihak ketiga dalam rangka pembangunan.
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Menyusun dan melaksanakan kebijakan di bidang kesejahteraan masyarakat dan keagamaan.
Bagian Hukum
Memberikan pendampingan hukum, penyusunan peraturan daerah, serta bantuan hukum bagi pemerintah daerah.
Bagian Administrasi Pembangunan
Mengelola administrasi pelaksanaan pembangunan, monitoring, dan evaluasi program pembangunan.
Bagian Perekonomian
Merumuskan kebijakan di bidang ekonomi daerah, perdagangan, dan investasi lokal.
Bagian Sumber Daya Alam
Mengurus pengelolaan sumber daya alam, energi, mineral, dan konservasi lingkungan.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Mengatur proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai prinsip transparansi dan efisiensi.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Menyelenggarakan keprotokolan, pelayanan komunikasi, dan publikasi kegiatan pimpinan daerah.
Bagian Organisasi
Mengurus kelembagaan, tata laksana organisasi, serta analisis jabatan dan formasi pegawai.
Bagian Perencanaan dan Keuangan Pimpinan
Mengelola perencanaan strategis, anggaran, dan administrasi keuangan pimpinan daerah.
Bagian Umum
Memberikan layanan administrasi umum, tata usaha, rumah tangga, serta penyediaan sarana prasarana perkantoran.
